Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta
Nomor 47 /UN39/HK.02/2022
- sebagai pusat keunggulan penelitian dan pengabdian berbasis pendidikan;
- menyusun road map jejaring kerja sama internasional;
- menguatkan jejaring kerja sama internasional dengan merancang kolaborasi internasional dengan instansi pendidikan, DUDI, dan NGO internasional;
- menkonsolidasikan Sumber Daya UNJ yang tepat terkait pelaksanaan program kolaborasi internasional;
- sebagai pusat kolaborasi dan jejaring pendidikan tinggi kependidikan untuk menumbuhkan dan meningkatkan daya saing UNJ di era global; dan
- berbagi best practice diantara mitra Centre of Excellence.